STAI Al-Fattah Pacitan menginformasikan kepada seluruh dosen tetap mengenai kewajiban pelaporan mutu pembelajaran Semester Ganjil dan Genap Tahun Akademik 2025/2026 serta pembaruan data tridarma dan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER. Dosen diharapkan menyusun dan mengunggah laporan sesuai sistematika dan ketentuan yang telah ditetapkan, serta memperbarui data secara berkala guna mendukung pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi. Informasi lengkap mengenai ketentuan, batas waktu, dan panduan pelaporan dapat dilihat pada surat edaran berikut.
