STAI Al-Fattah Pacitan Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Secara Daring

Pacitan, 20 Agustus 2026 — Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Fattah (STAIFA) Pacitan melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) dalam rangka akreditasi Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) pada 19–20 Agustus 2026. Kegiatan asesmen dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), pengelola Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, tim akreditasi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta pengguna lulusan.

Asesmen Lapangan dilaksanakan oleh Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Dr. Abdul Mujib, M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Dr. H. Akhmad Faozan, Lc., M.Ag. dari Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Kegiatan diawali dengan pembukaan asesmen, pengenalan panel asesor, serta pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, menyampaikan sambutan sekaligus ucapan selamat datang kepada Tim Asesor BAN-PT.

Dalam sambutannya, Bapak Dodik Prasetyo menyampaikan bahwa pelaksanaan Asesmen Lapangan merupakan momentum penting bagi STAI Al-Fattah Pacitan, khususnya Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, untuk melakukan refleksi sekaligus menunjukkan berbagai upaya pengembangan mutu pendidikan yang telah dilaksanakan. “Kami menyambut baik dan mengucapkan selamat datang kepada Tim Asesor BAN-PT. Bagi kami, asesmen lapangan bukan hanya proses penilaian akreditasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dalam rangka meningkatkan mutu serta mengembangkan STAI Al-Fattah Pacitan ke depan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh civitas akademika STAI Al-Fattah Pacitan berkomitmen mengikuti proses asesmen secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab. Berbagai dokumen, data, serta informasi yang dibutuhkan dalam proses asesmen telah dipersiapkan oleh tim sebagai bentuk kesungguhan institusi dalam membangun budaya mutu. Ketua STAI Al-Fattah Pacitan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja bersama dalam mempersiapkan akreditasi Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah. Menurutnya, keberhasilan proses akreditasi merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur perguruan tinggi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah Kikil Arjosari Pacitan, Bapak KH Hamam Fatulloh HB, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh yayasan terhadap pelaksanaan akreditasi dan pengembangan STAI Al-Fattah Pacitan. KH Hamam Fatulloh HB menegaskan bahwa Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah memiliki komitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pendidikan di STAI Al-Fattah Pacitan. “Kami dari yayasan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses akreditasi ini. Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan oleh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika mendapatkan hasil terbaik serta menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di STAI Al-Fattah Pacitan,” tuturnya. Lebih lanjut, KH Hamam berharap hasil asesmen dapat menjadi pijakan bagi STAI Al-Fattah Pacitan untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan tinggi keislaman dan hukum ekonomi syari’ah.

Selama dua hari pelaksanaan asesmen, Tim Asesor BAN-PT melakukan serangkaian kegiatan untuk melakukan konfirmasi terhadap data dan informasi yang telah disampaikan oleh perguruan tinggi. Agenda meliputi sesi dengan pimpinan UPPS dan pengelola program studi, konfirmasi data LKPS, sesi dengan pelaksana Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), tim akreditasi, manajemen UPPS, alumni dan pengguna eksternal, serta sesi bersama dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Pada sesi bersama pimpinan UPPS dan Program Studi, asesor melakukan konfirmasi mengenai rencana pengembangan UPPS, sistem tata pamong, sistem pengelolaan, capaian UPPS, serta rencana pengembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah. Selanjutnya, pada sesi konfirmasi data LKPS, Tim Asesor melakukan pengecekan dan penetapan data final yang menjadi dasar penilaian terhadap butir-butir kuantitatif. Asesor juga melakukan konfirmasi mengenai pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal, termasuk penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Sesi bersama tim akreditasi menjadi bagian penting dalam proses asesmen untuk mengonfirmasi data dan informasi yang tercantum dalam Laporan Evaluasi Diri (LED). Selain itu, asesor juga menggali informasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari alumni, pengguna lulusan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelaksanaan pendidikan, tata kelola, layanan akademik, sumber daya manusia, sistem penjaminan mutu, serta capaian dan perkembangan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah STAI Al-Fattah Pacitan. Rangkaian Asesmen Lapangan ditutup dengan penyampaian feedback dan penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan, dilanjutkan dengan kegiatan wrap up bersama Tim Asesor, pimpinan STAI Al-Fattah Pacitan, dan tim akreditasi.

Pelaksanaan Asesmen Lapangan ini menjadi bagian dari komitmen STAI Al-Fattah Pacitan untuk terus memperkuat budaya mutu, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta mewujudkan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah yang unggul, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi antara yayasan, pimpinan perguruan tinggi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan seluruh pemangku kepentingan, STAI Al-Fattah Pacitan optimistis bahwa proses akreditasi ini akan menjadi momentum penting menuju pengembangan institusi yang semakin baik dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *