Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Tingkatkan Literasi Hukum dan Tata Kelola Usaha Berbasis Syariah melalui Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Candi

Pringkuku, 26 Agustus 2026 – Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) melaksanakan rangkaian kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Balai Desa Candi, Kecamatan Pringkuku. Kegiatan yang berlangsung pada 20, 22, dan 26 Agustus 2026 tersebut mengangkat tema seputar literasi hukum, transaksi halal, perlindungan konsumen, tata kelola usaha berbasis prinsip syariah, serta penyusunan akad transaksi sederhana bagi pelaku usaha.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, dengan tema “Peningkatan Literasi Hukum Masyarakat melalui Edukasi Transaksi Halal dan Perlindungan Konsumen”. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Joko Purwanto, S.E., M.M. dan Andri Nur Wicaksana, S.H.I., M.H. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi hukum dalam aktivitas transaksi sehari-hari. Materi juga diarahkan pada pemahaman mengenai transaksi halal serta hak dan kewajiban konsumen agar masyarakat dapat melakukan transaksi secara lebih cermat dan memahami aspek perlindungan hukum yang melekat dalam kegiatan ekonomi.

Rangkaian kegiatan berikutnya dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, melalui “Pendampingan Tata Kelola Usaha Berbasis Prinsip Syariah bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil”. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ashuri Hidayat, S.E., M.M., Wahyu Nur Alfiyan, S.H., M.H., dan Siti Masruroh, S.H.I., M.E.Sy. Pendampingan difokuskan pada penguatan pemahaman pelaku usaha mengenai tata kelola usaha yang memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Para pelaku usaha juga memperoleh ruang untuk mendiskusikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan praktik usaha dan transaksi yang mereka jalankan sehari-hari.

Sementara itu, kegiatan ketiga dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan tema “Pelatihan Penyusunan Akad Transaksi Sederhana Berbasis Prinsip Syariah bagi Pelaku Usaha”. Pelatihan ini menghadirkan Nova Puspita, S.H.I., M.E. dan Agus Setiawan, S.Pd.I., M.Ag. sebagai tim pelaksana. Pelatihan memberikan pembekalan praktis kepada pelaku usaha mengenai pentingnya akad dalam transaksi serta bagaimana menyusun akad sederhana yang dapat digunakan dalam kegiatan usaha. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperjelas kesepakatan dalam transaksi, termasuk mengenai objek transaksi, hak dan kewajiban para pihak, serta ketentuan yang disepakati bersama.

Ketiga kegiatan tersebut menunjukkan peran dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dalam memberikan kontribusi keilmuan kepada masyarakat. Pengetahuan yang selama ini dikembangkan dalam lingkungan akademik diterapkan melalui kegiatan edukasi, pendampingan, dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui rangkaian kegiatan PkM ini, masyarakat Desa Candi diharapkan semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya aspek hukum dalam transaksi ekonomi. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tata kelola usaha dan penerapan akad yang sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kontribusi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dalam mendukung peningkatan literasi hukum dan penguatan praktik ekonomi syariah di masyarakat, khususnya pada sektor usaha mikro dan kecil di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *