Pacitan, 26 Agustus 2025 – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fattah Pacitan menggelar Rapat Pimpinan pada Selasa (26/8) bertempat di ruang dosen. Rapat akademik yang berlangsung pukul 14.00 hingga 17.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, para Ketua Program Studi, Ketua LPM, Ketua LPPM, Kepala Bagian AUAK, serta operator PDDIKTI.
Rapat ini membahas sejumlah agenda penting dalam rangka persiapan tahun akademik 2025/2026. Agenda tersebut meliputi finalisasi draft Kalender Akademik Tahun 2025/2026, finalisasi draft Kurikulum Baru 2025 STAI Al-Fattah, finalisasi dosen pengampu mata kuliah Semester Ganjil 2025/2026, review progres tim borang akreditasi Prodi PIAUD, serta penyusunan draft Kurikulum Pesantren Mahasiswa sebagai implementasi tagline “Kampus Berbasis Pesantren”.
Dalam rapat disepakati bahwa perkuliahan Semester Ganjil 2025/2026 akan dimulai pada awal Oktober 2025, dengan periode semester berlangsung sejak September 2025 hingga Februari 2026. Kurikulum baru tahun 2025 dibahas secara tuntas, mulai dari perumusan Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), hingga sebaran mata kuliah per semester. Kurikulum ini menggunakan model OBE (Outcome-Based Education) yang menekankan pada hasil pembelajaran (learning outcomes) dan relevansi dengan kebutuhan zaman.
Mata kuliah pada kurikulum baru ini dikelompokkan menjadi empat bagian, yakni Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU), Mata Kuliah Wajib Institusi (MKWI), Mata Kuliah Wajib Program Studi (MKWPS), dan Mata Kuliah Pilihan (MKP). Kurikulum baru ini mulai diberlakukan bagi mahasiswa semester I tahun akademik 2025/2026 dengan semangat memasuki era baru yang dilabeli sebagai “Kampus Berdampak”.
Selain kurikulum akademik, rapat juga merampungkan draft Kurikulum Pesantren Mahasiswa. Kurikulum ini berupa mata kuliah wajib non-SKS yang tersebar di setiap semester. Pada tahap awal implementasi, perkuliahan pesantren mahasiswa akan terintegrasi dengan jadwal perkuliahan, menggunakan model khas pesantren seperti bandongan, sorogan, halaqah, dan team teaching.
Dengan hadirnya kurikulum pesantren mahasiswa, STAI Al-Fattah Pacitan semakin menegaskan visinya sebagai kampus berbasis pesantren. Nantinya, lulusan tidak hanya memperoleh ijazah Sarjana (S1), tetapi juga ijazah Pondok Pesantren Mahasiswa yang diterbitkan oleh Yayasan Pondok Pesantren Al-Fattah Kikil Arjosari Pacitan.
Draft kurikulum “Kampus Berdampak” dan Kurikulum Pesantren Mahasiswa yang dihasilkan dalam rapat pimpinan kali ini selanjutnya akan dibawa untuk didiskusikan lebih lanjut bersama Pimpinan Pondok Pesantren dan Senat Akademik guna mendapatkan persetujuan. Rapat berjalan lancar, dinamis, dan produktif, serta menghasilkan keputusan strategis bagi kemajuan STAI Al-Fattah Pacitan dalam menyongsong tahun akademik baru. (DP)