Pacitan, 20 Maret 2025 – STAI Al-Fattah Pacitan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pacitan sukses menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) pada Kamis, 20 Maret 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 50 mahasiswa STAI Al-Fattah Pacitan.
Acara yang berlangsung di Kampus STAI Al-Fattah Pacitan ini menghadirkan narasumber Bapak H. Agus Sofwanudin, S.Ag., M.S.I., Kepala KUA Kecamatan Arjosari, yang memberikan materi seputar kesiapan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta perspektif hukum dan agama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Fattah Pacitan, Bapak Dodik Prasetyo, M.Pd., menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam memasuki kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan visi dan misi dalam membangun keluarga yang harmonis. Melalui bimbingan ini, kami berharap mahasiswa mendapatkan pemahaman yang utuh tentang bagaimana membangun rumah tangga yang kokoh, sesuai dengan ajaran Islam,” ujar beliau.
Sementara itu, narasumber Bapak H. Agus Sofwanudin, S.Ag., M.S.I. menekankan pentingnya pemahaman tentang tanggung jawab dalam pernikahan.
“Pernikahan bukan sekadar akad dan pesta, tetapi ada hak dan kewajiban yang harus dipahami. Dengan pemahaman yang baik, insyaAllah akan terwujud keluarga yang harmonis dan penuh berkah,” jelasnya.
Selain mendapatkan materi, para peserta juga diberikan sertifikat BRUN sebagai bukti telah mengikuti bimbingan pra nikah. Kegiatan ini mendapat respons positif dari mahasiswa yang merasa mendapatkan banyak wawasan baru tentang kesiapan berumah tangga.
STAI Al-Fattah Pacitan terus berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membekali mahasiswa dengan ilmu yang bermanfaat untuk kehidupan mereka di masa depan. (DP)
📌 STAI Al-Fattah Pacitan – Membangun Generasi Berilmu dan Berakhlak